EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN


A.                Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan salah satu komponen penting dalam berbagai kegiatan. Evaluasi diperlukan untuk mengukur ketercapaian tujuan tertentu. Dengan evaluasi suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan taraf kemajuannya.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada ajaran islam sebagaimana tercantum dalam al-qur’an dan hadist serta pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat ukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai materi-materi yang berkaitan dengan evaluasi pendidikan Islam.

B.                 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian evaluasi pendidikan Islam ?
2.      Apa tujuan evaluasi pendidikan Islam ?
3.      Apa fungsi dan kegunaan pendidikan islam ?
4.      Apa sasaran evaluasi pendidikan Islam ?
5.      Apa prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam ?
6.      Apa jenis-jenis evaluasi pendidikan Islam ?
7.      Bagaimana langkah-langkah evaluasi pendidikan Islam ?

C.                Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan tentang pengertian evaluasi pedidikan Islam
2.      Menjelaskan tentang tujuan evaluasi pendidikan Islam
3.      Menjelaskan tentang fungsi dan kegunaan evaluasi pendidikan Islam
4.      Menjelaskan tentang sasaran evaluasi pendidikan Islam
5.      Menjelaskan  tentang prinsip-prinsip evaluasi  pendidikan Islam
6.      Menjelaskan tentang jenis-jenis evaluasi pendidikan Islam
7.      Menjelaskan tentang langkah-langkah evaluasi pendidikan Islam


















BAB II

PEMBAHASAN



A.              Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân yang berarti ujian dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat namun pada dasarnya sama hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik (1982:106) mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata    (2005:183) menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto (1990:3) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.  Dan Edwind Wandt (1990:7) berpendapat evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Adapun M. Chabib Thoha (1990:21) mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Evaluasi dalam pendidikan bisa diartikan seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan .
Evaluasi pendidikan dalam islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan kemajuan sutu pekerjaan dalam proses pendidikan islam (2002:77) dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam pada peserta didik. Sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan tingkat kelemahan suatu proses pendidikan islam (dengan seluruh komponen yang terlibat didalam nya) dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Penilaian dalam pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan berbagai keputusan kependidikan, baik yang menyaangkut perencanaan pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Disamping evaluasi terdapat pula istilah measurement, measurement berasal dari kata to measure yang berarti mengukur. Measurement berarti perbandingan data kualitif dengan data kuantitatif yang lainnya yang sesuai dalam kerangka mendapatkan nilai (angka) (1972:7). Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Dalam pendidikan islam, evaluasi akan objektif apabila didasarkan dengan tolak ukur Al-Qur’an atau Hadits.
Namun demikian, Suharsimi Arikunto (1990:3) membedakan tiga istilah tersebut, yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. Pengukuran ini bersifat kuantitatif. Penilaian adalah pengambilan suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk secara kualitatif. Sementara evaluasi adalah  mencakup pengukuran dan penilaian secara kuantitatif.

B.                Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Abudin Nata (2005:20) berpendapat bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi pendidik, materi pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran.
Ada tiga tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia, yaitu:
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
2. Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW. terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah SWT yaitu paling bertaqwa kepada-Nya, manusia yang sedang dalam iman atau ketaqwaannya, manusia yang ingkar kepada ajaran Islam.


C.                Fungsi dan Kegunaan Evaluasi Pendidikan Islam
Seorang pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan terkurang di kelasnya.
2. Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau belum
3. Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
4. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.
5. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kelas.
6. Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya.

Kemudian, secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam, diantaranya :
1. Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu seorang pendidik mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya
2. Dari segi peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
3. Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah.

4. Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).

D.                Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Secara umum sasaran evaluasi pendidikan meliputi peserta didik dan juga pendidik untuk mengetahui sejauhmana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.Sementara menurut Abudin Nata (2010:25) bahwa sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya melihat empat kemampuan peserta didik yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4. Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah Swt, anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka bumi.
Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang substansi di balik tindakan hamba-hamba-Nya. Kualitas perilaku lebih dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi.

E.                Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai berikut :
1. Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.

2. Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3. Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam sangatlah diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan.
4. Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
5. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6. Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi.
7. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
8. Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
9. Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator, yaitu: a) hemat waktu, biaya dan tenaga; b) mudah diadministrasikan; c) mudah menskor dan mengolahnya; dan d) mudah ditafsirkan
10. Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.

F.                 Jenis-jenis Evaluasi Pendidikan Islam
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah;
1. Evaluasi Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran tertentu.
a. Fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b. Tujuan, yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
c. Aspek yang dinilai, terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang disajikan.
d. Waktu pelaksanaan : akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana pembelajaran.

2. Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya.
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
b. Tujuan, untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
c. Aspek-aspek yang dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d. Waktu pelaksanaan, yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu catur wulan, semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu tingkat satuan pendidikan.

3. Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya.
b. Tujuan, yaitu untuk menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c. Aspek-aspek yang dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu pelaksanaan, sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki kelas tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.

4. Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI). Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b. Tujuan, yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
c. Aspek-aspek yang dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu pelaksanaan, disesuaikan dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.

G.               Langkah-langkah Evaluasi
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
1. Penentuan Tujuan Evaluasi
2. Penyususnan Kisi-kisi soal
3. Telaah atau review dan revisi soal
4. Uji Coba (try out)
5. Penyusunan soal
6. Penyajian tes
7. Scoring
8. Pengolahan hasil tes
9. Pelaporan hasil tes
10. Pemanfaatan hasil tes
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Dengan teknik tes, maka evaluasi hasil belajar itu dilakukan dengan jalan menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik non tes maka evaluasi hasil belajar dilakukan tanpa menguji peserta didik.
Menurut Arikunto (1990:31) terdapat dua alat evaluasi yakni teknik tes dan non tes.
1.   Teknik Tes
Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut Indrakusuma adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Dalam kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a)      Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
b)      Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Adapun contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes tertulis (written test), Tes  obyektif (ex, tes benar  salah,  tes  pilihan ganda, tes menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban singkat.), Tes  subyektif  atau  essai.

2.   Teknik Non-Tes
Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan rating scale.




















BAB III
   PENUTUP


A.                Kesimpulan
1. Evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
2. Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam untuk mengetahui taraf kemajuan dalam pendidikan Islam.
3. Tujuan Evaluasi yaitu : a) mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b) mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah; c) mengumpulkan informasi; d) untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu; e) untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
4. Sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
5. Prinsip Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
6. Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi Formatif, b) Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi penempatan (placement), dan d) Evaluasi Diagnostik,
7. Langkah-langkah Evaluasi: penentuan tujuan evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah ataureview dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
B.                Saran
Diharapkan setelah mengkaji makalah ini mahasiswa mampu memahami betul materi mengenai evaluasi pendidikan Islam hingga dapat berpartisipasi dalam perbaikan sistem pendidikan Islam ke depan.



Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi. 1990. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. 1982. Pengajaran Unit. Bandung : Alumni
Nata, Abuddin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Gaya Media Pratama
Nata, Abuddin. 2012. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada
Tafsir, Ahmad. 2010. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Thoha, M. Habib. 1990. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT RajaGrafindo




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dasar Pertimbangan Pemilihan Media Pembelajaran

Psikoanalisa Alfred Adler