EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Evaluasi
merupakan salah satu komponen penting dalam berbagai kegiatan. Evaluasi
diperlukan untuk mengukur ketercapaian tujuan tertentu. Dengan evaluasi suatu
kegiatan dapat diketahui atau ditentukan taraf kemajuannya.
Pendidikan
Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada ajaran islam sebagaimana
tercantum dalam al-qur’an dan hadist serta pemikiran para ulama dan dalam
praktik sejarah umat Islam. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam
mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output
yang dihasilkannya. Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu
komponen penting dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara
sistematis dan terencana sebagai alat ukur keberhasilan atau target yang akan
dicapai dalam pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan
dipaparkan mengenai materi-materi yang berkaitan dengan evaluasi pendidikan
Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian evaluasi pendidikan Islam ?
2.
Apa
tujuan evaluasi pendidikan Islam ?
3.
Apa
fungsi dan kegunaan pendidikan islam ?
4.
Apa
sasaran evaluasi pendidikan Islam ?
5.
Apa
prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam ?
6.
Apa
jenis-jenis evaluasi pendidikan Islam ?
7.
Bagaimana
langkah-langkah evaluasi pendidikan Islam ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan
tentang pengertian evaluasi pedidikan Islam
2.
Menjelaskan
tentang tujuan evaluasi pendidikan Islam
3.
Menjelaskan
tentang fungsi dan kegunaan evaluasi pendidikan Islam
4.
Menjelaskan
tentang sasaran evaluasi pendidikan Islam
5.
Menjelaskan tentang prinsip-prinsip evaluasi pendidikan Islam
6.
Menjelaskan
tentang jenis-jenis evaluasi pendidikan Islam
7.
Menjelaskan
tentang langkah-langkah evaluasi pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation yang
berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai
istilah imtihân yang berarti ujian dan khataman yang
berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat namun pada dasarnya sama hanya
berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik (1982:106) mengartikan evaluasi
sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata (2005:183)
menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan
kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk
menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto (1990:3) evaluasi adalah kegiatan untuk
mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi
tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil
keputusan. Dan Edwind Wandt (1990:7) berpendapat evaluasi adalah
suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Adapun M. Chabib Thoha (1990:21) mengutarakan bahwa evaluasi merupakan
kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen
dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dari beberapa pendapat
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan
yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan
perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat
disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan
demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan
insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana,
sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh
informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita
dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Evaluasi dalam
pendidikan bisa diartikan seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan
nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan .
Evaluasi
pendidikan dalam islam dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk
menentukan kemajuan sutu pekerjaan dalam proses pendidikan islam (2002:77)
dalam ruang lingkup terbatas, evaluasi dilakukan dalam rangka mengetahui
tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan islam pada
peserta didik. Sedangkan dalam ruang lingkup luas, evaluasi dilakukan untuk
mengetahui tingkat keberhasilan dan tingkat kelemahan suatu proses pendidikan
islam (dengan seluruh komponen yang terlibat didalam nya) dalam mencapai tujuan
pendidikan yang dicita-citakan.
Penilaian dalam
pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan berbagai keputusan kependidikan, baik
yang menyaangkut perencanaan pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan,
baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Disamping
evaluasi terdapat pula istilah measurement, measurement berasal dari kata to
measure yang berarti mengukur. Measurement berarti perbandingan data kualitif
dengan data kuantitatif yang lainnya yang sesuai dalam kerangka mendapatkan
nilai (angka) (1972:7). Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami
kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Dalam pendidikan
islam, evaluasi akan objektif apabila didasarkan dengan tolak ukur Al-Qur’an
atau Hadits.
Namun demikian,
Suharsimi Arikunto (1990:3) membedakan tiga istilah tersebut, yaitu pengukuran,
penilaian, dan evaluasi. Pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu
ukuran. Pengukuran ini bersifat kuantitatif. Penilaian adalah pengambilan suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk secara kualitatif.
Sementara evaluasi adalah mencakup
pengukuran dan penilaian secara kuantitatif.
B.
Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Abudin Nata (2005:20) berpendapat bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi
pendidik, materi pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran.
Ada tiga tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan
manusia, yaitu:
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam
problema kehidupan yang dialaminya.
2. Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan
Rasulullah SAW. terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman atau
keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah
SWT yaitu paling bertaqwa kepada-Nya, manusia yang sedang dalam iman atau
ketaqwaannya, manusia yang ingkar kepada ajaran Islam.
C.
Fungsi dan Kegunaan Evaluasi Pendidikan Islam
Seorang pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan terkurang di kelasnya.
2. Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki
peserta didik atau belum
3. Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
4. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah
mengalami pendidikan dan pengajaran.
5. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan
berbagai penyesuaian dalam kelas.
6. Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik
dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya.
Kemudian, secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam,
diantaranya :
1. Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu seorang pendidik mengetahui
sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya
2. Dari segi peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat
mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih
baik.
3. Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk
membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori
pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori
pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa
berubah.
4. Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan
Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan
mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan dalam sistem pendidikan nasional
(Islam).
D.
Sasaran Evaluasi Pendidikan Islam
Secara umum sasaran evaluasi pendidikan meliputi peserta didik dan juga
pendidik untuk mengetahui sejauhmana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan
tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.Sementara menurut Abudin
Nata (2010:25) bahwa sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik,
pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai
aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya melihat
empat kemampuan peserta didik yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam
sekitarnya.
4. Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah Swt,
anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka bumi.
Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas,
tetapi memandang substansi di balik tindakan hamba-hamba-Nya. Kualitas perilaku
lebih dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi.
E.
Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik,
pendidik ataupun pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan
prinsip-prisip sebagai berikut :
1. Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes
yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi
pengukuran dan sasaran pengukuran.
2. Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan
pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3. Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk
mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan
unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam
sangatlah diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini,
keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta
menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan.
4. Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman
hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan
sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek
kognitif, afektif dan psikomotor.
5. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk
itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh
pihak-pihak yang berkepentingan.
6. Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan
objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh
hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian
menjadikan ketidakobjektifan evaluasi.
7. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga
keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan,
tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
8. Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi
tercapainya tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
9. Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa
indikator, yaitu: a) hemat waktu, biaya dan tenaga; b) mudah diadministrasikan;
c) mudah menskor dan mengolahnya; dan d) mudah ditafsirkan
10. Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis
dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat
dipergunakan.
F.
Jenis-jenis Evaluasi Pendidikan Islam
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah;
1. Evaluasi Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui
hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan satuan
program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran tertentu.
a. Fungsi, yaitu untuk
memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau
memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b. Tujuan, yaitu untuk
mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu
satuan/rencana pembelajaran.
c. Aspek yang dinilai,
terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI
yang disajikan.
d. Waktu pelaksanaan :
akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
2. Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan
terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu
semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran
dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
b. Tujuan, untuk
mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti
program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahunpada
setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap
dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d. Waktu pelaksanaan,
yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu catur wulan,
semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran (PAI) pada
satu tingkat satuan pendidikan.
3. Evaluasi penempatan (placement), yaitu
evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi
belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga
peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan
kapasitas dirinya.
b. Tujuan, yaitu untuk
menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat,
minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran
atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan
pendidikan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu pelaksanaan,
sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki kelas
tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan
terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik
merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam
situasi belajar mengajar.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI).
Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b. Tujuan, yaitu untuk
membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu
mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau
keseluruhan program pembelajaran.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek
yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu pelaksanaan,
disesuaikan dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
G.
Langkah-langkah Evaluasi
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar
dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
1. Penentuan Tujuan Evaluasi
2. Penyususnan Kisi-kisi soal
3. Telaah atau review dan revisi soal
4. Uji Coba (try out)
5. Penyusunan soal
6. Penyajian tes
7. Scoring
8. Pengolahan hasil tes
9. Pelaporan hasil tes
10. Pemanfaatan hasil tes
Dalam konteks
evaluasi hasil belajar, dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan
teknik non tes. Dengan teknik tes, maka evaluasi hasil belajar itu dilakukan
dengan jalan menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik non tes maka
evaluasi hasil belajar dilakukan tanpa menguji peserta didik.
Menurut
Arikunto (1990:31) terdapat dua alat evaluasi yakni teknik tes dan non tes.
1. Teknik Tes
Tes
secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk
menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan
atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan,
kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang
tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut Indrakusuma adalah
“suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh
data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara
yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Dalam
kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes
minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a) Untuk mengukur tingkat penguasaan
terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan
tertentu.
b) Untuk menentukan kedudukan atau perangkat
siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan
pembelajaran tertentu.
Adapun
contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes tertulis (written
test), Tes obyektif (ex, tes benar salah,
tes pilihan ganda, tes
menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban singkat.), Tes subyektif
atau essai.
2. Teknik Non-Tes
Para
ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita
harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat
aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan
dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes.
Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan
sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan
teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list,
dan rating scale.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang terencana untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta
didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang
dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
2. Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu proses dan kegiatan penilaian
yang terencana terhadap peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis
dan spiritual religius dalam pendidikan Islam untuk mengetahui taraf kemajuan
dalam pendidikan Islam.
3. Tujuan Evaluasi yaitu : a) mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b)
mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah; c)
mengumpulkan informasi; d) untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam
kompetensi/subkompetensi tertentu; e) untuk mengetahui kesulitan belajar
peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan
lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
4. Sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik,
materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek
lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
5. Prinsip Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi,
berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif),
bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
6. Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi Formatif, b) Evaluasi Sumatif,
c) Evaluasi penempatan (placement), dan d) Evaluasi Diagnostik,
7. Langkah-langkah Evaluasi: penentuan tujuan evaluasi, penyususnan
Kisi-kisi soal, telaah ataureview dan revisi soal, Uji Coba (try
out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil tes,
pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
B.
Saran
Diharapkan
setelah mengkaji makalah ini mahasiswa mampu memahami betul materi mengenai
evaluasi pendidikan Islam hingga dapat berpartisipasi dalam perbaikan sistem
pendidikan Islam ke depan.
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi.
1990. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. 1982. Pengajaran
Unit. Bandung : Alumni
Nata,
Abuddin. 2005. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Gaya Media Pratama
Nata,
Abuddin. 2012. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : PT Rajagrafindo
Persada
Tafsir,
Ahmad. 2010. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Thoha,
M. Habib. 1990. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT RajaGrafindo
Komentar
Posting Komentar